Teknik Audit Berbantuan Komputer


Overview
Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat pada dua dekade terakhir,hal ini telah mengubah banyak perilaku manusia dipenjuru dunia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada sektor korporasi,tetapi juga pada sektor pemerintahan,institusi pemerintahan berbagai negara telah memanfaatkan teknologi informasi oleh instansi pemerintahan juga telah bergerak secara masif. Demikian juga dari aspek regulasinya semakin berkembang. Seprti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Perubahan proses bisnis pelaksnaan kegiatan tentunya mempengaruhi aspek pengawasannya. Dengan adanya perubahan proses bisnis dari manual menjadi elektronik,menuntut adanya perubahan tata kelola komunikasi organisasi. Tata kelola,manajemen risiko,dan sistem pengendalian pada sistem elektronik tentunya berbeda dengan sistem yang manual hal tersebut tentunya akan mengubah teknik pengawasan,evaluasi,dan audit yang harus dipergunakan. Walaupun secara umum tidak terjadi perubahan pada konsep pengawasannya. Namun perubahan tersebut mengubah teknik pengawasan secara signifikan.

Tujuan Pelatihan
Auditor APIP dapat bekerja secara efektif pada lingkungan berbasis komputer agar dapat memberikan saran dan rekomendasi pada pimpinan kementerian/lembaga/daerah,sehingga fungsi APIP dapat bekerja secara optimal. Dalam kondisi tersebut, salah satu teknik audit yang harus dikuasai oleh auditor internal adalah Teknik Audit berbantuan Komputer.

Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
  1. Konsep Teknologi Informasi dan Peran APIP
  2. Manajemen Basis Data
  3. Teknik Audit Berbantuan Komputer
  4. Simulasi
  5. Penyusunan Simpulan

Peserta Pelatihan
Pelatihan ini ditunjukan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Durasi Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari (50 JP).

Jadwal Pelatihan
Tatap Muka:
18 s.d 22 Juli (Ciawi)
29 Agustus s.d 2 September (Ciawi)
24 s.d 28 Oktober 2022 (Ciawi)

Biaya Pelatihan (PNBP)
PJJ : Rp.2.340.000
Tatap Muka: Rp.3.900.000 (*biaya diluar akomodasi peserta)

Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi:
Ica : 0822-60707010