Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor
Overview
Kurangnya pemahaman Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) terhadap aturan terkait penilaian prestasi kinerja Auditor dapat mengakibatkan terhambatnya karir Auditor. Selain itu, dalam Pasal 10 ayat (2) huruf c Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-707/K/JF/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penilaian Angka Kredit Auditor disebutkan bahwa syarat menjadi Tim Penilaian Angka Kredit (TPAK) diantaranya adalah salah satu dari Ketua/Wakil Ketua/Sekretaris Tim Penilai memiliki surat tanda mengikuti pendidikan dan pelatihan penilaian angka kredit.
Tujuan Pelatihan
Membekali Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) dengan prosedur baku penilaian dan penetapan angka kredit, dan dalam rangka menyamakan persepsi TPAK pada saat melakukan penilaian prestasi kerja Auditor (DUPAK Auditor).
Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
- Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
- Penilaian dan Perhitungan Angka Kredit
- Organisasi dan Penilaian Angka Kredit Auditor
- Prosedur Kegiatan Baku Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Auditor
Peserta Pelatihan
Manajemen dan Auditor APIP
Durasi Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari (40 JP).
Jadwal Pelatihan
Online/PJJ (Zoom)
31 Januari s.d 4 Februari 2022
30 Mei s.d 03 Juni 2022
15 s.d 19 Agustus 2022
Tatap Muka:
11 s.d 14 April 2022 (Ciawi)
24 s.d 27 Oktober 2022 (Ciawi)
Biaya Pelatihan (PNBP)
Online/PJJ (Zoom): Rp.2.040.000
Tatap Muka: Rp.3.900.000 (*biaya diluar akomodasi peserta)
Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi:
Ica : 0822-60707010