Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP


Overview
Dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, disusunlah sebuah pedoman yang mengatur pelaksanaan penilaian atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah melalui Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Kompetensi APIP K/L/D serta PFA di BPKP perlu ditingkatkan agar dapat mendukung pencapaian tujuan SPIP.

Tujuan Pelatihan
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mampu melaksanakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
  1. Dasar Hukum serta Manfaat Pembinaan dan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
  2. Overview Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
  3. Proses Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
  4. Penilaian Penetapan Tujuan
  5. Penilaian Struktur dan Proses
  6. Penilaian Pencapaian Tujuan SPIP
  7. Aplikasi e-SPIP

Durasi Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari atau 50 jam pelatihan yang terdiri atas teori dan latihan kasus.

Jadwal Pelatihan
Jadwal

Biaya Pelatihan (PNBP)
PJJ Online (zoom) : Rp.2.340.000
Tatap Muka: Rp.3.900.000 (*biaya diluar akomodasi peserta)

Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi:
Ica : 0822-60707010