Sertifikasi Non JFA

Pengawasan Intern Berbasis Risiko


Overview
Sebagai perwujudan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 pasal 11, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berperan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah melalui penugasan consulting dan assurance, salah satunya adalah audit. Dengan mengimplementasikan pengawasan intern berbasis risiko, diharapkan APIP dapat berperan sebagai katalis dalam mendorong penerapan manajemen risiko di instansi pemerintah untuk menghasilkan good governance.

Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta pelatihan mampu menerapkan audit berbasis risiko dalam perencanaan audit tahunan dan pelaksanaan audit individu.

Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
  1. Manajemen Risiko (10 JP)
  2. Perencanaan Audit Intern Tahunan Berbasis Risiko (10 JP)
  3. Perencanaan Audit Intern Individu (10 JP)
  4. Pelaksanaan Audit Intern Individu (10 JP)
  5. Pelaporan Audit Intern Individu (10 JP)

Durasi Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari atau 50 jam pelatihan yang terdiri atas teori dan latihan kasus.

Jadwal Pelatihan
Jadwal

Biaya Pelatihan (PNBP)
PJJ Online (zoom) : Rp.2.340.000
Tatap Muka: Rp.3.900.000 (*biaya diluar akomodasi peserta)

Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi:
Ica : 0822-60707010