Sertifikasi Non JFA

Frequently Asked Questions

No Question Answer
1 Apa pentingnya ikut pelatihan teknis substansi? Pelatihan teknis substansi ibarat lauk pauk yang memperkaya gizi pada makanan pokok dalam diklat pembentukan dan penjenjangan JFA serta memperkuat pondasi bagi manajemen dan pengelola keuangan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
2 Saya adalah auditor di Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, pelatihan apa saja yang dapat saya ikuti? Seluruh pelatihan teknis substansi di Pusdiklatwas dapat diikuti oleh Auditor, namun ada beberapa pelatihan yang mensyaratkan jenjang minimal auditor sebagai peserta.
3 Saya bukan auditor, apakah saya boleh ikut pelatihan yang diselenggarakan Pusdiklatwas BPKP? Boleh. Hampir seluruh pelatihan di Pusdiklatwas BPKP dapat diikuti oleh non auditor selama materi tersebut dibutuhkan untuk mendukung penugasan peserta. Namun ada beberapa pelatihan yang hanya dikhususkan untuk auditor saja, sebagai contoh Pelatihan Audit Investigatif. Persyaratan peserta dapat dilihat pada setiap informasi pelatihan.
4 Dimana saya bisa mengetahui jadwal dan jenis pelatihan yang diselenggarakan Pusdiklatwas BPKP? Jadwal dan jenis pelatihan yang diselenggarakan Pusdiklatwas untuk tahun 2022 dapat dilihat pada tautan (1)
5 Bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan? Pendaftaran untuk saat ini dilakukan melalui admin Registrasi Online pada setiap unit kerja. Bagi yang belum mengetahui admin unit kerja dapat menghubungi contact person kami yang ada pada setiap halaman informasi pelatihan. Bagi yang belum memiliki admin unit kerja dapat mengajukan permohonan admin pada tautan http://registrasi.bpkp.go.id/registrasi/akun/create
6 Berapa biaya pelatihan yang harus saya bayarkan? Biaya pelatihan teknis substansi pada Pusdiklatwas BPKP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2021 dengan rincian pada tautan berikut (2)
7 Apa saja yang saya peroleh dari pembayaran PNBP tersebut? Peserta dapat memperoleh Training Kit, Softcopy Modul/Materi Pelatihan, Sertifikat (jika memenuhi syarat)
8 Apa syarat memperoleh sertifikat? Kehadiran peserta minimal 90% dari seluruh jam pelatihan dan peserta telah menyelesaikan syarat administrasi serta evaluasi penyelenggaraan termasuk post-test.
9 Saya telah mendaftar di registrasi online, apa langkah selanjutnya? Tim konfirmasi kami akan mengirimkan konfirmasi melalui aplikasi whatsapp pada nomor peserta yang terdaftar pada H-14 pelatihan, mohon dapat direspon. Hasil konfirmasi akan menjadi dasar penerbitan Surat Penetapan Peserta. Peserta yang tidak merespon tidak akan dimasukkan dalam Surat Penetapan Peserta. Pastikan nomor handphone peserta yang diinput pada saat registrasi merupakan nomor whatsapp valid dan aktif. Jika sampai H-14 belum menerima konfirmasi dari tim kami, silahkan hubungi Tim Customer Relation kami di tombol hijau di sudut kanan bawah halaman ini.

Personal Kontak
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Gia : 0822-60707030 Atau Ica : 0822-60707010