Sertifikasi Non JFA

Manajemen Barang Milik Negara


Overview
Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 merumuskan, pengelolaan barang meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Pengelolaan barang harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai.

Tujuan Pelatihan
Membantu pegawai memahami pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004, mulai dari perencanaan kebutuhan BMN sampai dengan penatausahaan dan pengendalian BMN.

Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
  1. Pengantar Barang Milik Negara (BMN)
  2. Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan BMN
  3. Penggunaan, Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penilaian BMN
  4. Pemanfaatan BMN
  5. Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan BMN
  6. Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian

Peserta Pelatihan
Semua pegawai baik KL maupun Pemda

Durasi Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari (50 JP).

Jadwal Pelatihan
Tatap Muka:
12 s.d 16 September 2022 (Ciawi)

Biaya Pelatihan (PNBP)
Tatap Muka: Rp.3.900.000 (*biaya diluar akomodasi peserta)

Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi:
Ica : 0822-60707010