Sertifikasi Non JFA

Penjenjangan Auditor Madya


Overview
Untuk menjadi pengendali teknis yang dapat menguasai lapangan/permasalahan dalam tim, perlu dibekali ilmu pengetahuan yang relevan. Diperlukan pengetahuan/teknik untuk memotivasi, mengarahkan, menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam penugasan pengawasan. Selain itu juga diperlukan juga keahlian untuk melakukan analisis kebijakan dan mengomunikasikan strategi yang tepat terhadap timnya.

Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu mengendalikan teknis pengawasan audit intern.

Materi Pelatihan
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
  • Manajemen konflik
  • Analisis Kebijakan Publik
  • Perencanaan Penugasan Audit
  • Pelaksanaan dan Supervisi Audit Intern

Persyaratan Peserta
  • Memiliki sertifikat lulus Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Muda.
  • Bagi Auditor, pangkat minimal Penata Muda Tk 1, III/d dan angka kredit minimal 350
  • Diusulkan oleh Kepala/ Pimpinan Unit organisasi yang bersangkutan.
Durasi Pelatihan
Blended Learning
- E-learing 5 Hari / 50 JP
- Tatap Muka 7 Hari / 70 JP

Jadwal Pelatihan
- Kalender Diklat

Biaya Pelatihan (PNBP)
Tatap Muka / Blended: Rp6.924.000,00 + Penginapan Rp1.125.000,00
Pembelajaran Jarak Jauh/Blended (PJJ Online): Rp4.152.000,00

Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi
Gia : 0822-60707030