CERTIFIED CORPORATE RISK ANALYST (CCRA)


Nama Pelatihan

:

Pelatihan Corporate Risk Analyst (CCRA)

Overview

:

Pelatihan dan Sertifikasi ini:

Membekali yang proses risiko korporasi untuk memenuhi dalam melaksanakan proses manajemen risiko unit kerja pada korporasi, proses manajemen korporasi, dan mengevaluasi unit korporasi.

Tujuan Pelatihan

:

pelatihan ini, diharapkan mampu melaksanakan risiko korporasi, pengujian risiko pada korporasi, mengevaluasi keterjadian korporasi.

Indikator Keberhasilan

:

Setelah pelatihan, peserta dapat:

  1. Melaksanakan manajemen risiko korporasi,
  2. melakukan pemantauan dan pengujian proses manajemen risiko korporasi, dan 
  3. mengevaluasi keterjadian unit kerja korporasi."

Peserta

:

Instansi : BUMN/ dan Anak Perusahaan BUMN/BUMD


:

Unit : Unit Kerja 


:

Jabatan: Pegawai Korporasi


:

Jenjang: Operasional

Persyaratan Peserta

:

Persyaratan Dasar: 

  1. Pendidikan S1/sederajat;
  2. yang melaksanakan proses manajemen risiko korporasi; 
  3. Memiliki sertifikat di bidang manajemen korporasi atau memiliki Pengelola/ Risiko Korporasi; dan
  4. Direkomendasikan oleh kepala/pimpinan organisasi yang bersangkutan;.

:

Persyaratan Administrasi:

  1. 3x4 latar belakang merah, 2 lembar;
  2. Curriculum (CV)
  3. Salinan Ijazah S1/sederajat;
  4. Surat jabatan terakhir;
  5. Sertifikat pelatihan manajemen risiko korporasi atau Pengelola/Pemilik Risiko Korporasi; dan
  6. Rekomendasi dari kepala/ organisasi yang bersangkutan. 

Metode Pelatihan

:

Blended yang meliputi:
 Tahap 1: E-learning kedudukan masing-masing
 Tahap 2: muka/luring

Kompetensi

:

  1. O.84.MRPN00.008.1: Melaksanakan unit kerja korporasi
  2. O.84.MRPN00.011.1: Melakukan pemantauan dan pengujian proses manajemen pada korporasi
  3. O.84.MRPN00.012.1: keterjadian risiko unit kerja korporasi

Menggunakan Kompetensi Kerja Khusus berdasarkan Keputusan Direktur Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Nomor 2/5004/LP.00.00/XII/2023 tentang Registrasi Standar Kerja Khusus Bidang Manajemen Sektor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Silabus

:



Metode Uji Kompetensi

:

Observasi ( Muka) 

Biaya

:

Biaya Pelatihan dan Uji Kompetensi: Rp 11.750.000,-


:

Biaya Akomodasi: Rp750.000,- (Meliputi penginapan di dan (3 kali makan besar 2 kali break). Tidak termasuk biaya transportasi tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.

CP

 

ICA: 0822-60707010


Personal Kontak
Informasi lebih lanjut dan pembukaan kelas mandiri dapat menghubungi:
Ica : 0822-60707010