Pusdiklatwas dan BPKP Kalteng Buka Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama bagi 26 CPNS PEMDA.
PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Hanik Inayatur Rohmah resmi membuka Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama bagi 26 CPNS Auditor di lingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan intensif dengan total 140 Jam Pelatihan (JP) ini diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan analisis auditor dalam mengawal akuntabilitas pembangunan daerah. Dalam arahannya, Hanik menegaskan bahwa APIP harus mampu menjadi mitra strategis yang memiliki profesionalisme serta integritas yang tinggi. Beliau menyampaikan bahwa peran auditor internal saat ini tidak lagi sebatas pada fungsi pengawasan, melainkan fungsi consulting (konsultasi) juga menjadi aspek krusial yang harus dikuasai. "Para peserta dari kategori CPNS silakan masuk dalam dunia pengawasan, selamat mengikuti pelatihan dan meningkatkan kompetensi," ujar Hanik.
Acara yang turut dihadiri oleh Subkoordinator Diklat Penjenjangan JFA Pusdiklatwas BPKP, Eko Firman Pratomo, membekali para peserta dengan berbagai materi strategis. Selama diklat, para peserta dari berbagai Inspektorat Daerah ini akan mendalami Kode Etik, Tata Kelola dan Manajemen Risiko, hingga praktik penugasan seperti Reviu Laporan Keuangan, Audit Ketaatan PBJ, dan fungsi Consulting guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan efisien.