Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Publikasi
Informasi Publik
Panduan Registrasi Online

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Pusdiklatwas BPKP:

1. Membuat Akun

• Admin unit kerja membuat akun di Aplikasi Registrasi Online.

• Unggah surat permintaan aktivasi akun dari pejabat Eselon II ke atas.

2. Input Calon Peserta

• Unggah surat usulan calon peserta dari pejabat Eselon II ke atas.

• Pilih diklat dan isi data peserta.

3. Verifikasi

• Admin BPKP memverifikasi usulan.

• Pantau status melalui aplikasi.

4. Pembayaran PNBP

• Transfer biaya ke rekening PNBP.

• Unggah bukti pembayaran di aplikasi.

5. Konfirmasi dan Pelaksanaan

• Setelah verifikasi, peserta mengikuti diklat sesuai jadwal.

 

Informasi lengkap: Klik Registrasi Online