© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Analisis & Pengaduan
Training Need Analysis Post Training Impact Analysis
Butuh Bantuan?
Layanan Pengaduan

Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui Whistleblowing System.

Kunjungi WBS BPKP
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik

STRUKTUR ORGANISASI

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan

Kepala Pusat

Raden Murwantara

Kepala Pusat
Hari Santosa

Hari Santosa

Kepala Bagian Umum
Dewi Nur Aini

Dewi Nur Aini

Subkoordinator Kepegawaian
Lilik Prasetyo

Lilik Prasetyo

Subkoordinator Keuangan
Gema Puja Yuniarso

Gema Puja Yuniarso

Subkoordinator Pengelolaan BMN, RT, dan Kearsipan
Fadil Fabian Massarapa

Fadil Fabian Massarapa

Koordinator Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan
Hery Wijanarko

Hery Wijanarko

Subkoordinator Perencanaan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Diklat
Muhammad Isa Arifianto

Muhammad Isa Arifianto

Subkoordinator Pengembangan Metodologi dan Teknologi Pembelajaran
Ismet Eliskal

Ismet Eliskal

Subkoordinator Pengembangan Kurikulum dan Materi
Mahmuddin Wiguna

Mahmuddin Wiguna

Subkoordinator Pengelolaan Peserta dan Fasilitator Diklat
Ginrey Shandy Algam

Ginrey Shandy Algam

Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pengawasan
Danang Desta Yudha

Danang Desta Yudha

Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Pengawasan
Eko Mardiono

Eko Mardiono

Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Kedinasan dan Manajerial
Martha Ully Nurfaqni

Martha Ully Nurfaqni

Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Non-Jabatan Fungsional Auditor
Suri Warajati

Suri Warajati

Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan
Eko Firman Pratomo

Eko Firman Pratomo

Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan JFA
Nova Indriani

Nova Indriani

Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substansi Pengawasan
Gilang Perdana

Gilang Perdana

Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah I Medan
Albertus Ardianto Normaharya

Albertus Ardianto Normaharya

Subkoordinator Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah I
Rudi Hartono

Rudi Hartono

Subkoordinator Umum dan Keuangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Wilayah I
Api Achmad Rochjadi

Api Achmad Rochjadi

Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah II Denpasar
Ai Verdayanie

Ai Verdayanie

Subkoordinator Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah II
Muhammad Khairizki Budiman

Muhammad Khairizki Budiman

Subkoordinator Umum dan Keuangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Wilayah II
Robit Durori

Robit Durori

Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah III Makassar
Ade Robbani Setiawan

Ade Robbani Setiawan

Subkoordinator Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah III
Fidelis Josep

Fidelis Josep

Subkoordinator Umum dan Keuangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Wilayah III

TOTAL MANAJEMEN

26 Personel

LEVEL STRUKTUR

3 Tingkatan

UNIT KERJA

7 Bidang

TERAKHIR DIPERBARUI

08 Juni 2026

GAMBARAN UMUM BAGIAN / BIDANG PADA PUSDIKLATWAS

Ikhtisar Tugas & Fungsi Manajemen Bidang

Bagian Umum

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dalam melaksanakan urusan kepegawaian, keuangan, dan pengelolaan BMN, rumah tangga dan kearsipan.

Sub Bagian Kepegawaian

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Bagian Umum dalam melaksanakan tugas pengelolaan urusan kepegawaian dan pengoordinasian penyelenggaraan atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan reformasi birokrasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan.

Sub Bagian Keuangan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Bagian Umum dalam melaksanakan tugas pengelolaan urusan keuangan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan.

Sub Bagian Pengelolaan BMN, RT, dan Kearsipan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Bagian Umum dalam melaksanakan tugas pengelolaan urusan kepegawaian dan pengoordinasian penyelenggaraan atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan reformasi birokrasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan.

Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas penyusunan rencana, analisis, evaluasi, dan pelaporan.

Sub Bagian Perencanaan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Diklat

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan penyusunan rencana, program, pelaporan pendidikan dan pelatihan, evaluasi pelaksanaan dan hasil

Sub Bagian Pengembangan Metodologi dan Teknologi Pembelajaran

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyusunan bahan pengembangan metodologi pelatihan, penyiapan bahan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berbasis elektronik, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan.

Sub Bagian Pengembangan Kurikulum dan Materi

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan pengumpulan bahan dan penyusunan kurikulum, pengembangan materi pendidikan dan pelatihan, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan.

Sub Bagian Pengelolaan Peserta dan Fasilitator Diklat

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan perencanaan kebutuhan fasilitator pembelajaran, pembinaan widyaiswara, publikasi kegiatan diklat, verifikasi/validasi calon Peserta Diklat.

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pengawasan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat dalam pelaksanaan tugas pengoordinasian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan penyelenggaraan pelatihan teknis substansi penunjang pengawasan, sertifikasi non jabatan fungsional auditor, pelatihan kedinasan dan manajerial; perolehan akreditasi pelatihan kedinasan/dari lembaga penerbit sertifikat non JFA lainnya; serta penyelenggaraan pelatihan.

Sub Bagian Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substansi Manajemen Pengawasan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan penyelenggaraan pelatihan teknis substansi manajemen pengawasan, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan.

Sub Bagian Pendidikan dan Pelatihan Kedinasan dan Manajerial

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan menyiapkan bahan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kedinasan dan manajerial, serta pelaksanaan pengajaran, dan pelatihan.

Sub Bagian Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Non-Jabatan Fungsional Auditor

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan pelaksanaan dan koordinasi kegiatan pelatihan sertifikasi non jabatan fungsional auditor, serta perolehan akreditasi sertifikat non Jabatan fungsional auditor, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan.

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat dalam melaksanakan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan pelatihan teknis substansi pengawasan, penjenjangan jabatan fungsional auditor dan non auditor, pemberian akreditasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis

Sub Bagian Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan JFA

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan pelaksanaan dan koordinasi kegiatan pendidikan dan pelatihan penjenjangan jabatan fungsional auditor, serta fasilitasi penyelenggaraan ujian jabatan fungsional auditor, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan.

Sub Bagian Pendidikan dan Pelatihan Teknis Substansi Pengawasan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis substansi pengawasan, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan.

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah I Medan

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dalam pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pelatihan serta pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, rumah tangga dan kearsipan yang diselenggarakan di Sumatera Utara dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Sub Bagian Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah I

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan penyelenggaraan pelatihan teknis substansi pengawasan, pelatihan teknis substansi manajemen pengawasan, pelatihan penjenjangan jabatan fungsional auditor, pelatihan penjenjangan jabatan fungsional non auditor, pelatihan sertifikasi non jabatan fungsional auditor, pelatihan kedinasan dan pelatihan manajerial, serta pelaksanaan pengajaran, dan pelatihan yang diselenggarakan di Sumatera Utara dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Sub Bagian Umum dan Keuangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Wilayah I

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator Penyelenggaraan dan Dukungan Pelatihan dalam melaksanakan urusan kesekretariatan, persuratan, penggandaan, kearsipan, kepegawaian, keuangan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan perpustakaan, protokoler, komunikasi dan informasi, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang diselenggarakan di Sumatera Utara dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah II Denpasar

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dalam pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pelatihan serta pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, rumah tangga dan kearsipan yang diselenggarakan di Bali dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Sub Bagian Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah II

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan penyelenggaraan pelatihan teknis substansi pengawasan, pelatihan teknis substansi manajemen pengawasan, pelatihan penjenjangan jabatan fungsional auditor, pelatihan penjenjangan jabatan fungsional non auditor, pelatihan sertifikasi non jabatan fungsional auditor, pelatihan kedinasan dan pelatihan manajerial, serta pelaksanaan pengajaran, dan pelatihan yang diselenggarakan di Bali dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Sub Bagian Umum dan Keuangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Wilayah II

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator Penyelenggaraan dan Dukungan Pelatihan dalam melaksanakan urusan kesekretariatan, persuratan, penggandaan, kearsipan, kepegawaian, keuangan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan perpustakaan, protokoler, komunikasi dan informasi, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang diselenggarakan di Bali dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah III Makassar

Ikhtisar Jabatan: Membantu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dalam pengoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pelatihan serta pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, pengelolaan barang milik negara, rumah tangga dan kearsipan yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Sub Bagian Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah III

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator dalam menjalankan tugas pengoordinasian penyusunan rencana, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penyiapan bahan penyelenggaraan pelatihan teknis substansi pengawasan, pelatihan teknis substansi manajemen pengawasan, pelatihan penjenjangan jabatan fungsional auditor, pelatihan penjenjangan jabatan fungsional non auditor, pelatihan sertifikasi non jabatan fungsional auditor, pelatihan kedinasan dan pelatihan manajerial, serta pelaksanaan pengajaran, dan pelatihan yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan dan wilayah lain sesuai ketentuan.

Sub Bagian Umum dan Keuangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Wilayah III

Ikhtisar Jabatan: Membantu Koordinator Penyelenggaraan dan Dukungan Pelatihan dalam melaksanakan urusan kesekretariatan, persuratan, penggandaan, kearsipan, kepegawaian, keuangan, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan perpustakaan, protokoler, komunikasi dan informasi, serta pelaksanaan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang diselenggarakan di Sulawesi Selatan dan wilayah lain sesuai ketentuan.