Cirebon (21/07/2025) Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Badan Usaha Energi dan Pertambangan, Dr. Felix Joni Darjoko bersama Vice President Policy Setting, Planning, & Monitoring PT Pertamina, Dyna Lusi Susanti dan Kepala Pusdiklatwas BPKP yang diwakili Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Hendro Novianto Sujarwo, membuka secara resmi Pelatihan Probity Audit Pengadaan Barang dan Jasa dan Dispute Resolution di Lingkungan PT Pertamina (Persero) pada Senin 21 Juli 2025.
Pelatihan yang diikuti oleh 26 peserta dari berbagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 21-25 Juli 2025 di Hotel Patra Cirebon.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi auditor di Satuan Pengawasan Intern (SPI) Pertamina Group dalam memahami dan menerapkan teknik probity audit pada proses pengadaan barang dan jasa, serta dalam memahami konsep mediasi untuk penyelesaian sengketa (dispute resolution).
Dalam sambutannya, Dyna Lusi mengucapkan terima kasih dan berharap partisipasi aktif para peserta untuk dapat memahami konsep dasar pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta proses dan tahapan probity audit. Beliau berharap ilmu yang didapat dari pelatihan ini dapat bermanfaat bagi seluruh unit kerja Pertamina.
Felix Joni dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara diantaranya tentang Goal atau tujuan yang ingin dicapai. Pertama, beberapa tahun yang lalu Indonesia melalui Pertamina sudah bisa meningkatkan produksi minyak bumi yang signifikan. Yang kedua kita mencoba melihat dari sisi risiko dengan memetakan sumber resiko internal yang dihadapi yaitu resources, moral hazard serta bottleneck kausalitas yang berhubungan dengan hambatan-hambatan dalam proses bermanajemen atau bekerjasama.
Pelatihan ini diharapkan mampu menjadi metodologi atau pendekatan pemahaman peran auditor dalam mencegah risiko-risiko yang dihadapi dan mengakselerasi apa yang ingin dicapai lewat peningkatan kapabilitas audit internal.