Bogor, 23 Februari 2026 – Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara, dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H Jumarding, S.E.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Raden Murwantara, Ak., M.EcDev., Ph.D., CA., CGCAE., CIAE., CRGP., CGRE., Askom, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, Ak., M.E., serta Inspektur Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Ir. Hj. Syamsuryani, S.T., M.M., CGCAE., FRMP.
Pelatihan ini merupakan bagian dari manajemen risiko dan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Penguatan implementasi manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui pelatihan ini, peserta mampu memahami konsep dasar manajemen risiko serta mengimplementasikannya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program kerja.
Pemerintah daerah agar meningkatkan maturitas SPIP dan manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan berdampak langsung pada peningkatan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah.
Pelatihan ini diikuti oleh para pejabat struktural dan fungsional yang berjumlah 30 peserta. Diharapkan kegiatan ini dapat membangun budaya sadar risiko di setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar ini direncanakan berlangsung selama lima hari dengan materi yang mencakup pengenalan konsep manajemen risiko, identifikasi dan analisis risiko, hingga penyusunan rencana tindak pengendalian risiko.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.