Senin, 23/02/2026 – Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Pelatihan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Eksekutif di LIngkungan Pemerintah Konawe Selatan.
Pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Raden Murwantara, Ak., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo serta Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP, Hasoloan Manalu.
Dalam sambutannya Bupati Konawe menyampaikan harapan yang sangat besar untuk para peserta agar dapat meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan integritas dalam menerapkan SPIP secara konsisten dan berkelanjutan.
”Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.” ujar Bupati Konawe Selatan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi merupakan evolusi dari penerapan SPIP konvensional yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008. Bagi eksekutif (pimpinan instansi/daerah/Kementerian) SPIP terintegrasi bukan sekedar pemenuhan dokumen administratif, melainkan kerangka kerja strategis untuk memastikan tujuan organisasi tercapai melalui manajemen risiko yang efektif, tata Kelola yang baik, dan akuntabilitas kinerja.