Jakarta (30/1/2025) - Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, membuka pelatihan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah di Aula Gandhi, Kantor Pusat BPKP.
"Tahun 2025 ini adalah tahun yang istimewa, karena tahun ini merupakan tahun pertama masa pembangunan 5 tahun ke depan di pemerintahan yang baru.” Ungkapnya dalam membuka pelatihan. RPJMN 2025-2029 akan menjadi panduan bagi seluruh Gubernur, Walikota, dan Bupati dalam menyusun perencanaan di level daerah.
Lebih lanjut, Raden mengatakan bahwa BPKP menyadari APBD tahun 2025 yang sudah ditetapkan belum sepenuhnya berkualitas. Hal ini mempertimbangkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah sebelumnya dimana masih ditemukan inefektivitas dan inefisiensi perencanaan dan anggaran yang cukup besar.
Raden juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi pada pelaksanaan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran tahun sebelumnya. Menurutnya, masih terdapat gap kompetensi perencanaan dan penganggaran diantara auditor di BPKP. Selain itu, mekanisme reviu berjenjang juga perlu ditingkatkan agar kualitas hasil pengawasan dapat terjamin.
“Evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah perlu dilakukan untuk menjamin kebermanfaatan APBD bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” Tutupnya.
Pelatihan ini akan diselenggarakan mulai tanggal 30 Januari 2025 - 1 Februari 2025. Melalui pelatihan ini diharapkan peserta mampu memahami, mensimulasikan, mengevaluasi dan mengkomunikasikan seluruh mekanisme Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah.