© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Berita

BPKP dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Kawal Anggaran Negara Berdampak Nyata

Ciawi – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong sinergi pengawalan yang memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel, program pemerintah berjalan efektif, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyoroti besarnya tantangan pengawasan seiring dengan rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun. Anggaran tersebut menopang delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.

”Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” katanya dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin (12/10).

Bagi BPKP, peran tersebut dijalankan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern. Sebagai pengawas intern pemerintah, BPKP juga mendorong deteksi dini terhadap potensi masalah serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pendekatan ini menempatkan BPKP bukan semata-mata sebagai pihak yang mencari kesalahan, melainkan sebagai mitra pemerintah dalam mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi konstruktif.

”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menekankan pentingnya memastikan hasil pemeriksaan berujung pada perbaikan tata kelola yang nyata, bukan sekadar penyelesaian administrasi. Dalam paparannya, Akhsanul menjelaskan bahwa temuan berulang dapat menjadi tanda bahwa akar masalah belum diselesaikan. Tindak lanjut yang hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tanpa memperbaiki sistem dan pengendalian, berisiko membuat persoalan yang sama kembali terjadi. Karena itu, keberhasilan pengawasan perlu dilihat dari perubahan yang dihasilkan, seperti membaiknya sistem pengendalian, berkurangnya risiko, serta meningkatnya kualitas pelayanan publik. Wakil Kepala BPKP, Aryanto Wibowo, menegaskan bahwa pengawasan intern harus bergeser dari sekadar melihat ke belakang (hindsight) menuju penciptaan dampak (impact). Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatuhan aturan semata, melainkan harus mengawal pencapaian tujuan pembangunan agar berbuah nilai publik (public value)

dan kepercayaan publik (public trust).