Perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan penting dalam mendukung pencapaian tujuan pemerintah. Dalam praktiknya, kualitas belanja masih perlu terus diperkuat agar anggaran yang disusun tidak hanya terserap, tetapi juga efisien, wajar, dan selaras dengan kebutuhan kegiatan.
Untuk mendukung hal tersebut, Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Pelatihan Reviu Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi APIP dalam melakukan reviu atas kewajaran standar harga, komponen biaya, serta beban kerja dan belanja kegiatan yang digunakan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada 18 s.d. 25 Juni 2026 di Hotel Onih, Bogor ini dibuka secara resmi pada Senin, 22 Juni 2026, oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP, Raden Murwantara. Pelatihan dengan total 50 Jam Pelatihan (JP) tersebut diikuti oleh 30 peserta dari lingkungan APIP daerah, baik pejabat struktural, auditor, maupun PPUPD.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep, regulasi, dan teknik reviu SSH, ASB, dan HSPK secara tepat. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran APIP dalam mendorong efisiensi belanja, mencegah ketidakwajaran biaya, serta mendukung penyusunan anggaran daerah yang lebih rasional dan akuntabel.