© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Analisis & Pengaduan
Training Need Analysis Post Training Impact Analysis
Butuh Bantuan?
Layanan Pengaduan

Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui Whistleblowing System.

Kunjungi WBS BPKP
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik

Mencetak Auditor Profesional: Inspektorat Jenderal Kemenkes Gandeng Pusdiklatwas BPKP Gelar Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama

Jakarta, (06/04/26) - Dalam rangka penguatan tata kelola dan kapabilitas pengawasan intern, Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjend Kemenkes) bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP (Pusdiklatwas BPKP) menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama bagi 29 orang pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta (BBPK Jakarta) mulai 6 hingga 21 April 2026 ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, didampingi oleh Octavia Sri Widyastuti Warsono, Direktur Pengawasan Bidang Kesehatan, Pemberdayaan Keluarga dan Bencana BPKP. 
Octavia menyampaikan, sesuai asta cita, ada 3 hal yang menjadi fokus di Kementerian Kesehatan yang menjadi prioritas utama yaitu pengentasan Demam Berdarah (DBD), layanan pemeriksaan gratis dan penerapan JKN terintegrasi, serta pembangunan rumah sakit/puskesmas dan sarana prasarana yang lengkap dan berkualitas. Auditor perlu memahami berbagai ilmu lain di luar ilmu terkait keuangan seperti pengadaan barang dan jasa, penilaian kinerja, fraud, dan sebagainya untuk menghadapi tantangan di masa depan yang semakin kompleks.
Senada dengan hal tersebut, Rudi Supriatna dalam sambutannya menyatakan dalam menghadapi tantangan tersebut, Itjend Kemenkes memperkuat kompetensi dan profesionalisme pegawainya di bidang pengawasan melalui pelatihan fungsional auditor ahli pertama ini. Pelatihan ini menjadi bekal bagi para auditor dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan terutama dalam mengawal berbagai kegiatan dimana anggaran yang dikelola Kemenkes sangat besar dan perlu pengawasan lebih lanjut yang komprehensif dan akuntabel dan juga menimalisir fraud yang mungkin terjadi sesuai standar audit dan peraturan yang berlaku.
Melalui kurikulum intensif sebanyak 140 jam pelatihan, para peserta dibekali kompetensi manajerial, sosial kultural, hingga praktik penugasan pengawasan intern mulai dari evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga audit investigatif. Sinergi antara metode pembelajaran Massive Open Online Course (MOOC) dan pembelajaran tatap muka ini diharapkan mampu melahirkan auditor yang memiliki analisis tajam serta pertimbangan profesional tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di lingkungan Kementerian Kesehatan. 
Program pelatihan ini menjadi langkah strategis organisasi untuk memastikan penjaminan kualitas (quality assurance) dan konsultasi yang memberikan nilai tambah bagi mitra pengawasan. 
Dengan semangat transformasi pengawasan, para insan muda pengawasan ini disiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan integritas keuangan serta kinerja sektor kesehatan nasional.