Lembaga Pelatihan Berkualitas
Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat pada dua dekade terakhir,hal ini telah mengubah banyak perilaku manusia di penjuru dunia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada sektor...
Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat pada dua dekade terakhir,hal ini telah mengubah banyak perilaku manusia di penjuru dunia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada sektor korporasi,tetapi juga pada sektor pemerintahan,institusi pemerintahan berbagai negara telah memanfaatkan teknologi informasi oleh instansi pemerintahan juga telah bergerak secara masif. Demikian juga dari aspek regulasinya semakin berkembang. Seperti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Perubahan proses bisnis pelaksanaan kegiatan tentunya mempengaruhi aspek pengawasannya. Dengan adanya perubahan proses bisnis dari manual menjadi elektronik,menuntut adanya perubahan tata kelola komunikasi organisasi. Tata kelola,manajemen risiko,dan sistem pengendalian pada sistem elektronik tentunya berbeda dengan sistem yang manual hal tersebut tentunya akan mengubah teknik pengawasan,evaluasi,dan audit yang harus dipergunakan. Walaupun secara umum tidak terjadi perubahan pada konsep pengawasannya. Namun perubahan tersebut mengubah teknik pengawasan secara signifikan.