© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal Semua Level

Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah

Peran APIP Provinsi/Kabupaten/Kota dalam proses perencanaan penganggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin...

Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah

Deskripsi Pelatihan

Peran APIP Provinsi/Kabupaten/Kota dalam proses perencanaan penganggaran adalah mendorong SKPD agar meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, serta efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah. Peningkatan kualitas APBD serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran dilakukan APIP melalui pelaksanaan reviu dokumen rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja-SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS, dan RKA-SKPD

Tags
#Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah #Reviu RKA Pemerintah Daerah

Prasyarat Peserta

  • Persyaratan Khusus Tidak ada
  • Persyaratan Administrasi:
  • Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
  • Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Target Peserta
  • Auditor/Struktural/Jabatan Fungsional Lain

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
Teknis Substansi
Kategori
Formal
Level
Semua Level
Metode
Tatap Muka/PJJ

Target Kompetensi

  • Untuk membekali para Auditor APIP Daerah dengan pengetahuan tentang konsep, paradigma dan peran, standar dan etika, serta praktik dasar dan tata cara pelaksanaan Reviu atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemerintah Daerah

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 3.900.000 (Diluar Akomodasi)
Keterangan Biaya
Tatap Muka : Rp.3.900.000 PJJ : Rp.2.430.000