© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal Semua Level

Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga

Dengan adanya Reviu RKA K/L oleh APIP, peran APIP K/L tidak hanya terkait dengan masalah ex-post tetapi juga diharapkan dapat mendukung kinerja dari instansi. APIP K/L harus mula...

Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga

Deskripsi Pelatihan

Dengan adanya Reviu RKA K/L oleh APIP, peran APIP K/L tidak hanya terkait dengan masalah ex-post tetapi juga diharapkan dapat mendukung kinerja dari instansi. APIP K/L harus mulai berperan sejak tahap perencanaan penganggaran. Peran ini semakin diperkuat dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Penghematan Penggunaan Belanja Barang dan Belanja Pegawai di Lingkungan Aparatur Negara, antara lain menyatakan bahwa pimpinan instansi memberi tugas APIP K/L untuk melakukan peningkatan pengawasan dalam rangka penyusunan rencana kerja anggaran.

Seiring hal tersebut di atas, dalam proses perencanaan penganggaran, akan semakin dipertegas pemisahan tugas dan peran antara Menteri Keuangan sebagai Chief Financial Officer (CFO) dan K/L sebagai Chief Operational Officer (COO). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa adanya peran APIP K/L dalam proses perencanaan penganggaran adalah untuk mendorong K/L guna meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran melalui pelaksanaan reviu RKA- K/L.

Tags
#Reviu RKAKL #RKAKL

Prasyarat Peserta

  • Persyaratan Khusus Tidak ada
  • Persyaratan Administrasi:
  • Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
  • Surat Tugas Mengikuti Pelatihan

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
Teknis Substansi
Kategori
Formal
Level
Semua Level
Metode
Tatap Muka/PJJ

Target Kompetensi

  • Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 3.900.000 (Diluar Akomodasi)
Keterangan Biaya
Tatap Muka : Rp.3.900.000 PJJ : Rp.2.430.000