Lembaga Pelatihan Berkualitas
Kertas kerja audit (KKA) merupakan mata rantai yang menghubungkan antara audit yang dilaksanakan dengan laporan hasil audit yang dihasilkan oleh auditor. Aparat Pengawasan Intern P...
Kertas kerja audit (KKA) merupakan mata rantai yang menghubungkan antara audit yang dilaksanakan dengan laporan hasil audit yang dihasilkan oleh auditor. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengomunikasikan hasil pengawasan intern kepada auditi dan pihak yang berkepentingan dalam bentuk Laporan Hasil Audit Intern. LHA berasal dari kumpulan Kertas Kerja Audit (KKA) yang dibuat oleh personel tim audit sejak mendapatkan mandat (surat) penugasan dari pimpinan institusinya. KKA untuk meyakinkan apakah auditor telah mendokumentasikan informasi yang memadai, andal, berguna, dan relevan untuk mendukung simpulan dan hasil penugasan. KKA merupakan bukti yang menunjukkan pelaksanaan penugasan audit intern telah selesai dilaksanakan berdasarkan standar audit, sesuai dengan ruang lingkup dan berdasarkan program audit.