© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal Semua Level

Penilaian Kapabilitas Satuan Pengawas Intern Korporasi BUMN/BUMD

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan penilaian kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (Satuan Pengawas Intern) di lingkungan...

Penilaian Kapabilitas Satuan Pengawas Intern Korporasi BUMN/BUMD

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan penilaian kapabilitas Satuan Pengawasan Intern (Satuan Pengawas Intern) di lingkungan BUMN/BUMD berdasarkan kerangka kerja Internal Audit Capability Model (IACM). Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami cara melakukan self-assessment dan menyusun rencana peningkatan kapabilitas fungsi audit intern

Tags
#Penilaian Kapabilitas Satuan Pengawas Intern Korporasi BUMN/BUMD

Prasyarat Peserta

  • Persyaratan Khusus Tidak ada
  • Persyaratan Administrasi:
  • Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
  • Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Target Peserta
  • BUMN/BUMN Manajemen/Auditor/Jabatan Fungsional Lain

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
Teknis Substansi
Kategori
Formal
Level
Semua Level
Metode
Tatap Muka/PJJ

Target Kompetensi

  • Membekali peserta pelatihan untuk dapat melaksanakan penilaian kapabilitas Satuan Pengawas Intern secara mandiri menggunakan instrumen PK Satuan Pengawas Intern Korporasi, mengidentifikasi area pengembangan yang diperlukan, dan menyusun strategi peningkatan peran dan efektif

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 3.900.000 (Diluar Akomodasi)
Keterangan Biaya
Tatap Muka : Rp.3.900.000 PJJ : Rp.2.430.000