Lembaga Pelatihan Berkualitas
Aset desa harus dikelola oleh pemerintah agar dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungj...
Aset desa harus dikelola oleh pemerintah agar dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungjawaban adalah melaporkan aset yang ada dengan lengkap dengan nilai yang wajar. Untuk itu, harus dilakukan penilaian sesuai dengan tujuan terkait.
Pelatihan ini membahas penilaian aset daerah, terutama dalam rangka penyusunan laporan keuangan dan beberapa tujuan lainnya yang sering dihadapi oleh pemerintah desa.