© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal Semua Level

Manajemen Aset Desa

Aset desa harus dikelola oleh pemerintah agar dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungj...

Manajemen Aset Desa

Deskripsi Pelatihan

Aset desa harus dikelola oleh pemerintah agar dapat digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungjawaban adalah melaporkan aset yang ada dengan lengkap dengan nilai yang wajar. Untuk itu, harus dilakukan penilaian sesuai dengan tujuan terkait.

Pelatihan ini membahas penilaian aset daerah, terutama dalam rangka penyusunan laporan keuangan dan beberapa tujuan lainnya yang sering dihadapi oleh pemerintah desa.

Tags
#Manajemen Aset Desa

Prasyarat Peserta

  • Persyaratan Khusus Tidak ada
  • Persyaratan Administrasi:
  • Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
  • Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Target Peserta
  • Struktural/Jabatan Fungsional Lain/Aparatur Desa

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
Teknis Substansi
Kategori
Formal
Level
Semua Level
Metode
Tatap Muka/PJJ

Target Kompetensi

  • Diklat ini bertujuan agar peserta diklat mampu melaksanakan manajemen aset desa sebagai bagian dari pengelolaan aset desa

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 3.900.000 (Diluar Akomodasi)
Keterangan Biaya
Tatap Muka : Rp.3.900.000 PJJ : Rp.2.430.000