© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal Semua Level

Kapabilitas Satuan Pengawas Intern BLU/BLUD

Fungsi Satuan Pengawasan Intern (Satuan Pengawas Intern) pada BLU/BLUD berperan penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparan...

Kapabilitas Satuan Pengawas Intern BLU/BLUD

Deskripsi Pelatihan

Fungsi Satuan Pengawasan Intern (Satuan Pengawas Intern) pada BLU/BLUD berperan penting dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman tentang pengelolaan Satuan Pengawas Intern yang efektif, penyusunan program kerja pengawasan berbasis risiko, serta penerapan audit kinerja dan audit kepatuhan pada lingkungan BLU/BLUD.

Tags
#Kapabilitas SPI #SPI BLU #SSPI BLUD

Prasyarat Peserta

  • Persyaratan Khusus: Memiliki Riwayat Penugasan: APIP pada Inspektorat Daerah/KL atau pegawai yang membidangi pengawasan BLUD. Pernah mengikuti pelatihan audit, reviu laporan keuangan, atau pengawasan BLUD
  • Persyaratan Administrasi:
  • Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
  • Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Target Peserta
  • Pegawai Inspektorat Daerah/KL
  • Pegawai pada Satuan Pengawas Intern BLUD
  • atau Pegawai yang membidangi pengawasan BLUD.

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
Teknis Substansi
Kategori
Formal
Level
Semua Level
Metode
Tatap Muka/PJJ

Target Kompetensi

  • Kapabilitas Satuan Pengawas Intern BLU/BLUD

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 3.900.000 (Diluar Akomodasi)
Keterangan Biaya
Tatap Muka : Rp.3.900.000 PJJ : Rp.2.430.000