© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal Semua Jenjang pada Lini pertama atau lini kedua

Certified Government Risk Specialist (CGRS)

Pelatihan Certified Government Risk Specialist (CGRS) merupakan program sertifikasi yang dirancang untuk membekali pegawai dalam jabatan sebagai Government Risk Specialist pada org...

Certified Government Risk Specialist (CGRS)

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Certified Government Risk Specialist (CGRS) merupakan program sertifikasi yang dirancang untuk membekali pegawai dalam jabatan sebagai Government Risk Specialist pada organ pengelola risiko organisasi sektor publik, serta memenuhi kebutuhan pelatihan untuk sertifikasi kompetensi kerja di LSP BPKP.

Pelatihan ini mengacu kepada kemasan kompetensi sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2/5004/LP.00.00/XII/2023 tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Manajemen Risiko Sektor Publik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Keputusan Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor KP.01/KEP-953/SU/DL/2024 tentang Penetapan Paket Kompetensi Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Bidang Manajemen Risiko.

Tags
#Manajemen Risiko Pembangunan Nasional #MRPM

Prasyarat Peserta

  • Pendidikan Minimal D3/sederajat;
  • Ditugaskan oleh kepala/pimpinan unit organisasi yang bersangkutan;
  • Berperan sebagai Lini 1 dan Lini 2 di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha/Badan lainnya
  • Memiliki sertifikat mengikuti pelatihan atau workshop di bidang Manajemen Risiko atau pernah melaksanakan penugasan manajemen risiko.

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
SNJFA
Kategori
Formal
Level
Semua Jenjang pada Lini pertama atau lini kedua
Metode
Tatap Muka

Target Kompetensi

  • Diklat ini dirancang untuk membantu Government Risk Specialist dalam:
  • - menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko pembangunan nasional
  • - mengembangkan kebijakan manajemen risiko pembangunan nasional
  • - menerapkan strategi pembangunan budaya risiko pembangunan nasional
  • dan
  • - menerapkan proses manajemen risiko pembangunan nasional.

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 10.650.000
Keterangan Biaya
  • Total Biaya Pelatihan untuk K/L dan Pemda sebesar Rp10.650.000,00 dengan rincian:
  • Biaya Pelatihan dan Uji Kompetensi: Rp2.350.000 x 4 Hari = Rp9.400.000,00
  • Biaya Akomodasi: Rp1.250.000,00 (Rp250.000 x 5 Hari)

Sertifikasi

Jenis Sertifikasi

CGRS