Lembaga Pelatihan Berkualitas
Pelatihan Fraud Risk Management Professional (FRMP) dirancang untuk membekali pegawai dalam jabatan Fraud Risk Management Professional (FRMP) yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lemba...
Pelatihan Fraud Risk Management Professional (FRMP) dirancang untuk membekali pegawai dalam jabatan Fraud Risk Management Professional (FRMP) yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha/ Badan Lainnya, untuk memenuhi kebutuhan pelatihan pada sertifikasi kompetensi kerja di LSP BPKP. Pelatihan mengacu kepada kemasan kompetensi sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2/5004/LP.00.00/XII/2023 tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Bidang Manajemen Risiko Sektor Publik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Keputusan Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor KP.01/KEP-953/SU/DL/2024 tentang Penetapan Paket Kompetensi Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Bidang Manajemen Risiko.
FRMP