© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Formal

Certified Corporate Risk Analyst (CCRA

Pelatihan dan sertifikasi Certified Corporate Risk Analyst (CCRA) ini ditujukan untuk membekali peserta dalam melakukan proses manajemen risiko di level korporasi. Materi pelatihan...

Certified Corporate Risk Analyst (CCRA

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan dan sertifikasi Certified Corporate Risk Analyst (CCRA) ini ditujukan untuk membekali peserta dalam melakukan proses manajemen risiko di level korporasi. Materi pelatihan mencakup pelaksanaan manajemen risiko korporasi (corporate risk), pengujian proses manajemen risiko, serta evaluasi kejadian (keterjadian) risiko di unit korporasi. Sasaran peserta umumnya berasal dari BUMN, anak perusahaan BUMN atau BUMD, dengan jabatan di unit kerja korporasi pada jenjang operasional

Tags
#Badan Usaha #Manajemen Risiko #BUMN

Prasyarat Peserta

  • Pendidikan minimal D3/sederajat
  • Ditugaskan oleh pimpinan unit kerja atau pimpinan Human Capital (HC)/Human Resources Development (HRD) unit organisasi yang bersangkutan untuk mengikuti sertifikasi CCRA

Klasifikasi

Jenis Pelatihan
SNJFA
Kategori
Formal
Metode
Blended learning (E-Learning Tatap Muka

Target Kompetensi

  • Melalui pelatihan CCRA ini, diharapkan peserta yang mengikuti dapat:
  • 1. Melaksanakan manajemen risiko korporasi secara efektif.
  • 2. Melakukan pemantauan dan pengujian terhadap proses manajemen risiko di korporasi.
  • 3. Mengevaluasi kejadian risiko yang terjadi di lingkungan kerja

Pendaftaran

Penyelenggara
Pusdiklatwas BPKP
Biaya
Rp 11.750.000
Keterangan Biaya
1. Biaya Pelatihan: Biaya Pelatihan: Rp 2.350.000 x 5 hari = Rp 11.750.000 Total: Rp 11.750.000

Sertifikasi

Jenis Sertifikasi

CCRA