Deskripsi Pelatihan
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana terakhir kali diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun laporan keuangan (LK) pemerintah daerah sebagai perwujudan akuntabilitas.
Tujuan Pelatihan
Diklat ini dirancang dengan tujuan agar pengelola keuangan SKPKD mampu menyusun laporan keuangan pemda.
Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta memiliki kompetensi dalam hal:
- mencatat transaksi SKPKD selaku SKPD;
- mencatat transaksi PPKD;
- menyusun laporan keuangan SKPKD;
- menyusun laporan konsolidasi;
- menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.
Sasaran Peserta Unit
Instansi : Pemda
Jabatan
Jabatan : Struktural/Jabatan Fungsional Lain
Jenjang
Jenjang : Semua Jenjang
Persyaratan Peserta
Persyaratan Khusus: tidak ada
Administrasi
Persyaratan Administrasi:
- Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
- Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Metode Pelatihan
Tatap Muka/Luring
Pembelajaran Jarak Jauh/Daring
Detail Biaya
Untuk Pelatihan Tatap Muka, biaya sudah termasuk penginapan (sekamar berdua) dan konsumsi (3 kali makan besar dan 2 kali coffee break).
Tidak termasuk biaya transportasi dari tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.
CP
ICA: 0822-60707010