Deskripsi Pelatihan
Kertas kerja audit (KKA) merupakan mata rantai yang menghubungkan antara audit yang dilaksanakan dengan laporan hasil audit yang dihasilkan oleh auditor. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengomunikasikan hasil pengawasan intern kepada auditi dan pihak yang berkepentingan dalam bentuk Laporan Hasil Audit Intern. LHA berasal dari kumpulan Kertas Kerja Audit (KKA) yang dibuat oleh personel tim audit sejak mendapatkan mandat (surat) penugasan dari pimpinan institusinya. KKA untuk meyakinkan apakah auditor telah mendokumentasikan informasi yang memadai, andal, berguna, dan relevan untuk mendukung simpulan dan hasil penugasan. KKA merupakan bukti yang menunjukkan pelaksanaan penugasan audit intern telah selesai dilaksanakan berdasarkan standar audit, sesuai dengan ruang lingkup dan berdasarkan program audit.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti mata diklat ini peserta diharapkan mampu menyusun dan mengelola kertas kerja audit yang mencatat identifikasi informasi yang cukup, andal, relevan, dan berguna untuk mencapai tujuan penugasan, secara terstruktur dan memadai.
Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta diklat diharapkan mampu:
- menjelaskan konsepsi audit dan keterkaitan kertas kerja audit dalam proses audit;
- menjelaskan konsepsi dan pentingnya kertas kerja audit;
- menjelaskan konsep penyusunan kertas kerja audit elektronik;
- menyusun kertas kerja audit;
- melakukan pengelolaan dan pengembangan kertas kerja audit.
Sasaran Peserta Unit
Instansi : Kementerian/Lembaga/Pemda
Jabatan
Jabatan : Auditor/Struktural/Jabatan Fungsional Lain
Jenjang
Jenjang : Semua Jenjang
Persyaratan Peserta
Persyaratan Khusus: tidak ada
Administrasi
Persyaratan Administrasi:
- Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
- Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Metode Pelatihan
Tatap Muka/Luring
Pembelajaran Jarak Jauh/Daring
Detail Biaya
Untuk Pelatihan Tatap Muka, biaya sudah termasuk penginapan (sekamar berdua) dan konsumsi (3 kali makan besar dan 2 kali coffee break).
Tidak termasuk biaya transportasi dari tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.
CP
GIA : 0822-60707030