© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Analisis & Pengaduan
Training Need Analysis Post Training Impact Analysis
Butuh Bantuan?
Layanan Pengaduan

Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui Whistleblowing System.

Kunjungi WBS BPKP
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik
Katalog Pelatihan!
Penjenjangan Auditor Ahli Muda
Deskripsi Pelatihan

Dalam memimpin suatu tim pengawasan diperlukan ketua tim yang handal. Untuk itu calon ketua tim, terlebih dahulu auditor harus mengikuti pelatihan Sertifikasi  Penjenjangan Jabatan Auditor Muda. Ketua tim disiapkan untuk dapat mengoordinir kegiatan suatu penugasan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dengan baik.

Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu memimpin pelaksanaan tugas audit intern sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Indikator Keberhasilan

Dalam memimpin suatu tim pengawasan diperlukan ketua tim yang handal. Untuk itu calon ketua tim, terlebih dahulu auditor harus mengikuti pelatihan Sertifikasi  Penjenjangan Jabatan Auditor Muda. Ketua tim disiapkan untuk dapat mengoordinir kegiatan suatu penugasan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dengan baik.

Sasaran Peserta Unit
Mampu memimpin penugasan audit, mampu menyusun laporan hasil audit
Jabatan
Auditor Ahli Pertama
Jenjang
Ketua Tim
Persyaratan Peserta
1. Memiliki sertifikat lulus sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Ahli. 2. Bagi Auditor, pangkat minimal Penata Muda Tk 1, III/b dan angka kredit minimal 90. 3. Bagi Non Auditor: Jabatan Pengawas, pangkat minimal Penata Muda Tk 1, III/b, usia maksimal 51 tahun. 4. Diusulkan oleh Kepala Unit organisasi yang bersangkutan.
Administrasi
-
Metode Pelatihan
MOOC dengan tatap muka di kelas /PJJ
Detail Biaya

Biaya Pelatihan Tatap Muka/Blended TM Rp8.100.000,00;
Biaya Pelatihan PJJ/Blended PJJ Rp.4.080.000

Contact Person
Gia +62 822-6070-7030