Deskripsi Pelatihan
Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat pada dua dekade terakhir,hal ini telah mengubah banyak perilaku manusia dipenjuru dunia. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada sektor korporasi,tetapi juga pada sektor pemerintahan,institusi pemerintahan berbagai negara telah memanfaatkan teknologi informasi oleh instansi pemerintahan juga telah bergerak secara masif. Demikian juga dari aspek regulasinya semakin berkembang. Seprti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Perubahan proses bisnis pelaksnaan kegiatan tentunya mempengaruhi aspek pengawasannya. Dengan adanya perubahan proses bisnis dari manual menjadi elektronik,menuntut adanya perubahan tata kelola komunikasi organisasi. Tata kelola,manajemen risiko,dan sistem pengendalian pada sistem elektronik tentunya berbeda dengan sistem yang manual hal tersebut tentunya akan mengubah teknik pengawasan,evaluasi,dan audit yang harus dipergunakan. Walaupun secara umum tidak terjadi perubahan pada konsep pengawasannya. Namun perubahan tersebut mengubah teknik pengawasan secara signifikan.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan Auditor APIP dapat bekerja secara efektif pada lingkungan berbasis komputer agar dapat memberikan saran dan rekomendasi pada pimpinan kementerian/lembaga/daerah,sehingga fungsi APIP dapat bekerja secara optimal.
Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta diklat diharapkan:
- memahami konsep dasar TIK dan peran APIP
- memahami Manajemen Basis Data
- memahami konsep Teknik Audit Berbantuan Komputer
- mempu mengimplementasikan Microsoft Excel Power Querry
- mampu melakukan analisis data dalam penugasan audit
- mampu menyusun simpulan hasil audit
Sasaran Peserta Unit
Instansi : Kementerian/Lembaga/Pemda
Jabatan
Jabatan : Auditor/Struktural/Jabatan Fungsional Lain
Jenjang
Jenjang : Semua Jenjang
Persyaratan Peserta
Persyaratan Khusus: tidak ada
Administrasi
Persyaratan Administrasi:
- Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
- Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Metode Pelatihan
Tatap Muka/Luring
Pembelajaran Jarak Jauh/Daring
Detail Biaya
Untuk Pelatihan Tatap Muka, biaya sudah termasuk penginapan (sekamar berdua) dan konsumsi (3 kali makan besar dan 2 kali coffee break).
Tidak termasuk biaya transportasi dari tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.
CP
GIA : 0822-60707030