Pelatihan
Layanan
Tentang Kami
Publikasi
Informasi Publik
Katalog Pelatihan!
Audit Pengadaan Barang dan Jasa
Deskripsi Pelatihan
Proses pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi sehingga memungkinkan terjadinya ketidakefisienan dan ketidakefektifan serta berpotensi adanya penyelewengan/kecurangan. Audit atas pengadan barang dan jasa perlu dilakukan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara efektif, terbuka, bersaing, transparan/adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu melaksanakan audit atas pengadaan barang dan jasa secara efisien dan efektif.
Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta diklat diharapkan mampu: - memahami proses dan ketentuan yang berlaku di dalam pengadaan barang/jasa pemerintah; - memahami konsepsi audit pengadaan barang/jasa pemerintah; - merencanakan dan melaksanakan audit pengadaan barang/jasa pemerintah; - mengomunikasikan dan menyusun laporan hasil audit pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sasaran Peserta Unit
Instansi : Kementerian/Lembaga/Pemda
Jabatan
Jabatan : Auditor/Struktural/Jabatan Fungsional Lain
Jenjang
Jenjang : Semua Jenjang
Persyaratan Peserta
Persyaratan Khusus: tidak ada
Administrasi
Persyaratan Administrasi: - Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II - Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Metode Pelatihan
Tatap Muka/Luring Pembelajaran Jarak Jauh/Daring
Detail Biaya
Untuk Pelatihan Tatap Muka, biaya sudah termasuk penginapan (sekamar berdua) dan konsumsi (3 kali makan besar dan 2 kali coffee break). Tidak termasuk biaya transportasi dari tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.
CP
GIA : 0822-60707030