Deskripsi Pelatihan
Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari diklat Audit Investigatif level 1 (basic). diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta memiliki kemampuan tambahan dalam membantu instansi penegak hukum dalam melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dan menjadi ahli di persidangan atas kasus TPK. selain itu, dalam pelatihan ini perserta juga akan sikenalkan pada pengelolaan bukti digital (digital forensik) dan teknik data analytic dalam pembuktian fraud.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, Peserta mampu menerapkan audit PKKN dan melaksanakan pemberian keterangan ahli.
Indikator Keberhasilan
- Peserta memiliki pemahaman terkait proses dan tahapan audit PKKN.
- Peserta mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan mengenai Audit Investigatif dalam suatu kasus/peristiwa fraud
- Peserta mampu menjelaskan mengenai audit PKKN, dapat melaksanakan penugasan audit PKKN, dan dapat menyusun laporan audit PKKN.
- Peserta mampu memahami beragam metode dalam menentukan kerugian negara, mengidentifikasi PMH dan kaitannya dengan kerugian negara, menentukan bukti yang tepat dan mempraktekannya pada Audit di Lapangan.
- Peserta mampu mengemukakan konsep dasar data dan fraud data analytics, serta melaksanakan setiap tahapan dalam proses fraud data analytics.
- Peserta mampu mengemukakan konsep dasar dan prosedur forensik digital
- Peserta diklat mampu memahami gambaran umum dan melaksanakan pemberian keterangan ahli.
Sasaran Peserta Unit
Instansi : Kementerian/Lembaga/Pemda/BUMN/BUMD
Jabatan
Jabatan : Auditor/Irban/Inspektur/SPI BUMN/D
Jenjang
Jenjang : Semua Jenjang
Persyaratan Peserta
Persyaratan Khusus:
- Telah mengikuti pelatihan audit investigatif level basic
- Pernah memimpin penugasan audit investigatif dalam kurun dua tahun sebelum tahun penyelenggaraan diklat ini sebanyak minimal 2 kali
- Diutamakan bagi auditor yang akan menjadi ahli akuntansi dan auditing di persidangan
- "Syarat dan ketentuan di atas tidak berlaku bag Inspektur Pembantu Khusus/Investigasi"
Administrasi
Persyaratan Administrasi:
- Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
- Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Metode Pelatihan
Tatap Muka/Luring
Pembelajaran Jarak Jauh/Daring
Detail Biaya
Untuk Pelatihan Tatap Muka, biaya sudah termasuk penginapan (sekamar berdua) dan konsumsi (3 kali makan besar dan 2 kali coffee break).
Tidak termasuk biaya transportasi dari tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.
CP
GIA : 0822-60707030