Deskripsi Pelatihan
UUD Tahun 1945 mengamanatkan agar kekayaan negara dikelola oleh negara untuk memberikan manfaat yang sebesar‐besarnya bagi rakyat. Barang milik negara (BMN), untuk selanjutnya disebut barang saja, merupakan salah satu unsur aset terbesar dalam laporan keuangan pemerintah (pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah).
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan fungsi pengawasan intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, antara lain, melalui audit dan evaluasi terhadap pengelolaan (pemanfaatan) aset negara, termasuk Pengelolaan BMN. Untuk itu, diperlukan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian auditor APIP dalam melakukan audit atas pengelolaan barang milik negara (BMN) agar pelaksanaan audit lebih efektif dan sesuai dengan standar audit.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melakukan audit atas pengelolaan BMN sesuai dengan standar audit.
Indikator Keberhasilan
Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta pelatihan diharapkan mampu:
- memahami dan menjelaskan konsep dan pengertian, proses bisnis dan penggunaan teknologi informasi pada pengelolaan barang milik negara (BMN);
- menjelaskan gambaran umum audit atas pengelolaan barang milik negara (BMN) sesuai standar audit;
- melakukan audit atas perencanaan kebutuhan barang milik negara (BMN);
- melakukan audit atas penggunaan, pengamanan, dan pemeliharaan barang milik negara (BMN);
- melakukan audit atas pemanfaatan barang milik negara (BMN);
- melakukan audit atas pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang milik negara (BMN);
- melakukan audit atas penilaian dan penatausahaan barang milik negara (BMN).
Sasaran Peserta Unit
Instansi : Kementerian/Lembaga
Jabatan
Jabatan : Auditor/Struktural/Jabatan Fungsional Lain
Jenjang
Jenjang : Semua Jenjang
Persyaratan Peserta
Persyaratan Khusus: tidak ada
Administrasi
Persyaratan Administrasi:
- Surat usulan mengikuti pelatihan oleh pimpinan unit kerja/setara eselon II
- Surat Tugas Mengikuti Pelatihan
Metode Pelatihan
Detail Biaya
Untuk Pelatihan Tatap Muka, biaya sudah termasuk penginapan (sekamar berdua) dan konsumsi (3 kali makan besar dan 2 kali coffee break).
Tidak termasuk biaya transportasi dari tempat kedudukan peserta menuju ke lokasi pelatihan.
CP
GIA : 0822-60707030