JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengimbau kepada kementerian/lembaga agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab terkait kegiatan rapat atau sejenisnya yang mengatasnamakan BPKP.
Baru-baru ini, terdapat penipuan terkait Undangan Rapat Pembahasan Pedoman Pengawasan Internal secara Nasional pada Selasa, 30 Juni 2026 yang mencatut nama, identitas, dan atribut resmi BPKP sebagaimana terlampir. BPKP menegaskan bahwa surat tersebut merupakan dokumen palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu diimbau kepada lembaga pemerintah yang menjadi tujuan surat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap undangan yang mengatasnamakan BPKP. Untuk memastikan kebenaran informasi dari undangan yang diterima, kementerian/lembaga dapat memverifikasi melalui jalur protokoler, humas, atau kanal komunikasi resmi yang tercantum dalam website atau media sosial BPKP.
Narahubung Media:
Gunawan Wibisono
Juru Bicara BPKP
M : 0822 2122 4490 // W : www.bpkp.go.id