BOGOR (9/6/2026) – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) menerima kunjungan kerja Pusat Pengembangan SDM Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam diskusi, Pusdiklatwas BPKP membagikan pengalamannya terkait pengelolaan PNBP yang selama ini mengacu pada PP Nomor 80 Tahun 2021. PNBP BPKP utamanya bersumber dari penyelenggaraan pelatihan, sertifikasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana, yang realisasinya untuk pengembangan fasilitas diklat.
Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi peningkatan kapasitas pengelolaan risiko, berbasis hasil penilaian maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) mereka. Kedua belah pihak sepakat bahwa peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan penugasan yang relevan menjadi kunci utama dalam memperkuat manajemen risiko.
Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memanfaatkan masukan dari BPKP untuk mematangkan revisi tarif layanan, mendalami materi pengelolaan risiko, serta mengirimkan permohonan resmi terkait narasumber dan koordinasi kediklatan.
Melalui sinergi ini, kedua instansi berharap dapat terus membuka peluang kerja sama yang lebih luas, khususnya dalam mencetak SDM aparatur negara yang kompeten, akuntabel, dan adaptif terhadap manajemen Risiko.