Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar bagi 48 aparatur Inspektorat Kabupaten Cirebon pada 19–23 Januari 2026 di Kampus II Pusdiklatwas BPKP.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Cirebon, Drs. Iyan Ediyana, M.M., M.Si., CGCAE, CGRE, CGRA, serta Kepala Pusdiklatwas BPKP yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pengawasan, Ginrey Shandy Algam, S.S.T., M.S.A.
Pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi manajemen risiko untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.