Bogor, 4 Juli 2024 — Perwakilan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melakukan kunjungan koordinasi ke Pusdiklatwas BPKP sebagai tindak lanjut permohonan penyelenggaraan In-House Training Manajemen Risiko bagi pegawai LPP RRI.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh MM Rini Purwandari, Dewan Pengawas RRI, Akh. Suhartono, Kepala SPI RRI, beserta jajaran, dan diterima langsung oleh R.Ersi Soenarsih, Kepala Pusdiklatwas BPKP, bersama seluruh pejabat struktural Pusdiklatwas BPKP.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperoleh persetujuan dan dukungan dari Pusdiklatwas BPKP dalam pelaksanaan pelatihan In-House Training Manajemen Risiko bagi pegawai LPP RRI. Sebelumnya, LPP RRI telah mengajukan permohonan kepada Pusdiklatwas BPKP pada 2 Juli 2024 untuk pelatihan yang akan diikuti oleh 30 peserta.