Wawancara untuk mengumpulkan informasi dengan cara netral dan tidak menuduh dilakukan oleh auditor investigatif yang mempunyai karakteristik telah , dengan tujuan meyakinkan bukti-bukti audit yang telah diperoleh sebelumnya untuk digunakan membuktikan adanya kasus/penyimpangan dan sebagai dasar penyusunan Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI).