:: Home > Berita
20 Agustus 2013 / Dibaca 2533 kali

Wawancara Merupakan Teknik Jitu Dalam Audit Investigatif

Pengirim: Muhammad Fuad / Widyaiswara

Wawancara untuk mengumpulkan informasi dengan cara netral dan tidak menuduh dilakukan oleh auditor investigatif yang mempunyai karakteristik telah , dengan tujuan meyakinkan bukti-bukti audit yang telah diperoleh sebelumnya untuk digunakan membuktikan adanya kasus/penyimpangan dan sebagai dasar penyusunan Laporan Hasil Audit Investigasi (LHAI).

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: