:: Home > Berita
01 Maret 2013 / Dibaca 19695 kali

Beranda Pusdiklatwas BPKP

Teknologi telah maju sedemikian rupa hingga mampu meminimalkan pertemuan fisik. Cukup dengan seperangkat alat yang terhubung ke jaringan komunikasi internet, manusia modern dapat berhubungan dengan dunia kapan saja dan di mana saja. Pembelajaran jarak jauh secara elektronik (e-learning) bukan lagi konsep, melainkan telah menjadi sesuatu yang dibutuhkan. 

 
Begitu banyak manfaat yang bisa didapat dari e-learning. Dengan e-learning, selain memperbesar cakupan, waktu pembelajaran di kelas dan biaya yang dikeluarkan bisa dikurangi.
 
Saat dunia berhadapan dengan pandemi virus Covid-19, banyak negara yang terdampak, termasuk Indonesia. Bukan hanya ekonomi dan bisnis yang jungkir balik, bidang pendidikan/pelatihan pun terkena imbas. E learning menjadi semakin populer.
 
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP adalah unit kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang dibentuk pada tahun 1983 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31, bersamaan dengan berdirinya lembaga induk. Sebagai lembaga Diklat aparatur negara di bidang pengawasan Pusdiklatwas BPKP tahu betul besarnya perubahan yang harus dilakukan dalam waktu singkat akibat pandemi. Di satu sisi, misi sebagai salah satu unit kerja BPKP yang diamanahi tugas untuk melaksanakan pembinaan, penyelenggaraan dan koordinasi kegiatan pendidikan dan pelatihan pengawasan bagai pegawai BPKP maupun APIP K/L/Pemda harus dilaksanakan. Di sisi lain, covid19 menjadi pagar pembatas kegiatan. Tidak ada pilihan, prasarana e learning yang telah dimiliki harus dimaksimalkan. Sistem dan strategi pembelajaran yang tadinya banyak model tatap muka konvensional  secara radikal diubah menjadi tatap muka dalam jaringan (daring). 
 
Beberapa penyesuaian dibuat agar sistem pembelajaran dapat terus berjalan baik dan lancar meskipun daring. Sejak Maret-April 2020 manajemen Pusdiklatwas BPKP memutuskan menggunakan aplikasi Zoom Clouds Meeting dalam menyelenggarakan pelatihan. Sebelum menjalani pembelajaran, para peserta diklat  diwajibkan telah memahami konsep materi-materi dalam diklat yang akan diikuti. Mereka dapat mempelajarinya melalui learning management system (LMS) Pusdiklatwas BPKP. Materi  telah didesain dan dirangkum sedemikian rupa, begitu pula sistem telah dirancang agar proses pembelajaran elektronik mudah diakses dari lokasi manapun. Untuk melengkapi kemudahan tersebut, kini bahkan fitur registrasi on-line dan virtual class telah  ditambahkan untuk meningkatkan layanan kepada para mitra.
 

Kepala Pusdiklatwas BPKP


 

Dr. Ersi Soenarsih, Ak., M.Ec., Ph.D
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: