Demikian disampaikan Irjen Departemen Luar Negeri Ibu Dinne H. Muharyo, saat menutup dengan resmi diklat sertifikasi JFA Penjenjangan Ketua Tim di gedung Inspektorat Deplu Pejambon tanggal 29 Agustus 2008. Ibu Irjen menambahkan bahwa proses diklat menjadi bagian dari upaya Departemen Luar Negeri meningkatkan kualitas dan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Departemen yang profesional. Era keterbukaan dan tuntutan akuntabilitas yang tinggi dari masyarakat harus disikapi dengan peningkatan integritas, obyektifitas, kerahasiaan, dan kompetensi. Dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, pengetahuan teknis harus diimbangi pula dengan budaya etis dan kesadaran (self awareness) untuk berperilaku positif dari segenap unsur Pengawas. Dalam kesempatan tersebut Ibu Irjen menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pusdiklatwas dan Pusbin JFA BPKP atas kerjasama dalam penyelenggaraan Diklat ini. Kerjasama Itjen Deplu dan BPKP merupakan upaya-upaya yang sangat positif dan efisien dalam peningkatan kompetensi SDM Aparat Pengawasan Intern Deplu. Kapusbin JFA, Bpk. Condro Imantoro yang hadir dan berkesempatan memberikan sambutan pada acara penutupan diklat tersebut menyatakan bahwa kompetensi dalam JFA adalah kompetensi yang bersertifikasi. Sehingga pengetahuan/wawasan yang diperoleh dalam diklat harus dibuktikan melalui ujian sertifikasi. Selain itu, Kapusbin JFA juga berpesan agar peserta memiliki strategi dalam belajar dan menghadapi ujian sehingga diharapkan akan mendapatkan hasil yang optimal. (rief).