:: Home > Berita
19 Agustus 2008 / Dibaca 1802 kali

Pembukaan 3(tiga) Diklat pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2008

Bertempat di Aula Lantai IV  Pusdiklatwas BPKP Ciawi, telah dilaksanakan pembukaan Diklat Pengembangan SDM Pengawasan  bagi pegawai di lingkungan PT.Pertani (Persero) dan Diklat Investigatif bagi pegawai di lingkungan Inspektorat Kab.Sarolangun Provinsi Jambi dan bersamaan pula pembukaan Diklat Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan auditor Inspektorat BPKP di ruangan kelas lantai IV Perwakilan BPKP DKI I Jakarta .

Pembukaan Diklat Pengembangan SDM Pengawasan dibuka secara resmi oleh Direktur Utama PT.Pertani (Persero) Ir.Dwi Antono, dalam sambutannya diharapkan diklat ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai secara profesional dan mandiri .Diklat ini diikuti  30  peserta.

Pembukaan Diklat Investigasi dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP Drs.Agus Witjaksono dan didampingi Kepala Inspektorat Kab.Sarolangun yang diwakili oleh Bpk Muhammad Ali.
Dalam sambutannya Kepala Inspektorat Kab.Sarolangun menyampaikan kegembiraannya atas kesediaan Pusdiklatwas BPKP mau bekerjasama dalam penyelenggaraan Diklat Audit Investigasi tersebut, apalagi latar belakang pendidikan peserta bermacam-macam, yang tidak semuanya berlatar belakang akuntansi khususnya audit investigasi, sehingga diharapkan dengan dilaksanakan diklat tersebut dapat melaksanakan tugas secara profesional.


BPKP merasa terbantu dengan dilakukan kerjasama Diklat Audit Investigasi,dengan terbentuknya auditor investigasi paling tidak merupakan langkah maju. Paradigma APIP terjadi perubahan yaitu dahulu yang dititik beratkan kepada audit yang sifatnya represif, berubah pada saat ini pada preventif. Hal ini di implementasikan bahwa apip sebagai pembantu pimpinan, sehingga dapat mengawal rencana kerja instansi sehingga akan mendapatkan hasil yang efektif dan efesien, sehingga diharapkan tidak sampai pada tahap audit investigasi karena semua kegiatan sudah sesuai ketentuan. Sebagaimana BPKP saat ini sebagai auditor presiden yang bertugas untuk mengawal RKP, sehingga dapat memberikan informasi dini untuk pengambilan keputusan oleh Presiden.

Audit Investigasi harus dilaksanakan secara mendalam dan valid karena hal ini berakibat pada nasib orang apabila sudah dilimpahkan kepada penyidik.


Sedangkan pembukaan Diklat Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Inspektorat dibuka oleh Inspektur BPKP Drs.Abi Rusman Tjokronolo didampingi oleh Kepala Perwakilan DKI I Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Sudiro Ak,M.M. dan Kepala Pusdiklatwas BPKP yang diwakili oleh Kepala Bidang P3JFA Drs. Muhaimin. Diklat diikuti 39 peserta terdiri dari 34 peserta dari Deputi Inspektorat dan 4 peserta dari Perwakilan BPKP DKI I Jakarta .

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: