:: Home > Berita
24 Juni 2008 / Dibaca 1505 kali

Diklat Sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Terampil Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan, Benny Limbong, saat membuka diklat sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Terampil di BPPK, Jl. Purnawarman Jakarta pada hari Senin 23 Juni 2008.

Lebih lanjut disampaikan bahwa auditor Itjen Departemen Keuangan harus dapat berperan sebai agen perubahan (change agent). Untuk itu, sebagai calon auditor para peserta diklat diharapkan dapat menjaga integritas dan idealisme dalam menjalan tugas nantinya. Selain itu, seorang auditor dituntut untuk lebih pintar dari auditan yang diperiksa, sehingga auditor harus terus menerus mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki.

Pembukaan diklat dihadiri pula oleh Kapusdiklat Keuangan Umum BPPK Departemen Keuangan, Ary Wahyuni, dan wakil dari Pusdiklatwas BPKP, Arief Tri Hardiyanto. Diklat akan berlangsung selama 15 hari kerja.
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: