:: Home > Berita
09 Juni 2008 / Dibaca 1643 kali

Diklat Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Inspektorat Departemen Perdagangan

Diklat yang merupakan kerjasama antara Pusdiklatwas dengan Inspektorat Departemen Perdagangan akan berlangsung selama 19 hari kalender. Diklat ini bertujuan untuk menyaring calon auditor dengan latar belakang S-1 untuk ditempa menjadi auditor.

 

Untuk menjadi Auditor yang handal setiap peserta haruslah memiliki kompetensi yang tersertifikasi, yaitu secara legal didapatkan melalui ujian, dirancang secara standar nasional dan bermanfaat dalam pelaksanaan tugas serta memudahkan sinergi (joint team) sesama APIP, lanjut Bpk Condro Imantoro.

 

Disamping dihadiri oleh Kepala Pusbin JFA, pembukaan Diklat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Inspektorat Departemen Perdagangan. (Bidang P3JFA)

 

 

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: