Diklat yang merupakan kerjasama antara Pusdiklatwas dengan Inspektorat Departemen Perdagangan akan berlangsung selama 19 hari kalender. Diklat ini bertujuan untuk menyaring calon auditor dengan latar belakang S-1 untuk ditempa menjadi auditor.
Untuk menjadi Auditor yang handal setiap peserta haruslah memiliki kompetensi yang tersertifikasi, yaitu secara legal didapatkan melalui ujian, dirancang secara standar nasional dan bermanfaat dalam pelaksanaan tugas serta memudahkan sinergi (joint team) sesama APIP, lanjut Bpk Condro Imantoro.
Disamping dihadiri oleh Kepala Pusbin JFA, pembukaan Diklat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Inspektorat Departemen Perdagangan. (Bidang P3JFA)