Namun demikian, informasi mengenai ketahanan negara, hasil penyidikan suatu kasus, maupun temuan hasil audit dikecualikan untuk dapat diakses masyarakat. Dengan dibuatnya website BPKP, diharapkan masyarakat memperoleh informasi apa saja yang telah dikerjakan BPKP.
Tugas BPKP ke depan semakin berat sebagai Pengawal Akuntabilitas Presiden, BPKP harus menjadi auditor Presiden yang profesional dan kredibel, siapapun Presidennya. BPKP harus mengawal, mengingatkan, namun tidak menjebak sehingga sangat diperlukan auditor yang profesional dan penuh integritas.
Demikian sambutan dan harapan yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, H.M. Romli Achfa, S.H., M.H. dalam membuka Diklat Peningkatan Kompetensi Pengelola Website dan Diklat Peningkatan Kompetensi Auditor Inspektorat pada hari Senin tanggal 9 Juni 2008. Pembukaan dihadiri pula oleh Kepala Inspektorat BPKP Abi Rusman Tjokronolo dan diikuti oleh 71 (tujuh puluh satu) peserta dari Inspektorat BPKP dan Perwakilan BPKP se-Indonesia. (windya)