:: Home > Berita
06 Juni 2008 / Dibaca 1581 kali

Diklat Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Unit Pengawasan Internal Departemen/Kementerian/LPND

Dalam pengarahannya, Bpk Kuswono Soeseno mengingatkan para peserta bahwa tujuan dari diklat tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan (Knowledge), keterampilan (Skill), tapi juga untuk meningkatkan perilaku (Attitude). Seorang Auditor disamping harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang ranah tugasnya, trampil dalam menjalankan tugasnya,  juga tak kalah pentingnya adalah sikap yang terpuji dalam berperan sebagai auditor. Bpk Kuswono juga meminta para peserta untuk mengoptimalkan pemakaian seluruh fasilitas yang ada di Pusdiklatwas. Kegiatan outbound agar dijadikan sebagai sarana untuk memupuk kerjasama antar peserta dan melatih peserta untuk bekerja dalam suatu tim . Karena pada hakekatnya, penugasan auditor selalu dilakukan dalam suatu tim, bukan penugasan yang bersifat individu.

Diklat sebanyak 2 kelas ini akan berakhir tanggal 27 Juni 2008.

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: