:: Home > Berita
27 Mei 2008 / Dibaca 1945 kali

Pembukaan Diklat SIM Perencanaan Pengawasan, Sistem Akuntansi Pemda dan Evaluasi Penyusunan LAKIP

 

Penyusunan Laporan keuangan merupakan tanggung jawab setiap SKPD. Di dalam menyusun Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan harus sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintahan dan peraturan yang ada.

 

Sebagai Auditor seharusnya tidak hanya sekedar mencari apa yang kurang atau mencari kesalahan dalam penyajian suatu laporan keuangan dari auditee/auditan namun harus dapat memberitahu apa yang kurang dan dapat membimbing untuk penyusunan laporan keuangan yang benar.

 

Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Utama BPKP Kuswono Soeseno ketika membuka Diklat Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pengawasan (SIM Renwas) bagi pegawai di lingkungan BPKP, Diklat Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Evaluasi Penyusunan LAKIP bagi pegawai di lingkungan Bawasda Provinsi, Kabupaten, dan Kota di DKI Jakarta yang merupakan kerjasama antara Bawasda Provinsi DKI Jakarta dengan Pusdiklatwas BPKP di Ciawi, Bogor pada hari Senin tanggal 26 Mei 2008.

 

Selain itu menurut Kuswono sebagai Auditor kita juga dituntut harus memelihara Knowledge (Pengetahuan), Skills (kemampuan tehnis), dan Atitude (Sikap) atau yang disebut KSA. Knowledge dan skill, dapat diperoleh dengan cara jalur formal (pendidikan) dan Jalur informal dengan banyak membaca surat kabar, mendengar berita dari radio, dan TV agar pengetahuan dapat bertambah dan tetap terpelihara. Sedangkan Attitude dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat).

 

Pembukaan diklat ini juga dihadiri Kepala Pusdiklatwas BPKP Agus Witjaksono dan Bawasda Provinsi DKI Jakarta yang diwakil Agus Sutrisno. Selamat mengikuti diklat semoga dapat bermanfaat dan berkontribusi di tempat kerja masing-masing. (karyani)

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: