Bertempat di Gedung Itjen Dep.Pertanian Ragunan Pasar Minggu, Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat bagi pegawai di Lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian telah dibuka pada hari Senin tanggal 12 Mei 2008. Diklat tersebut merupakan kerjasama antara Pusdiklatwas BPKP dengan Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian yang akan dilaksanakan dari tanggal 12 s.d. 17 Mei 2008. Jumlah peserta sebanyak 40 (empat puluh) orang yang diikuti oleh auditor dan pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Pertanian.
Pembukaan diklat dibuka oleh Sekretaris Itjen Dep.Pertanian M.Zainuri dan Kepala Pusdiklatwas BPKP yang diwakili oleh Kepala Bidang P3KT Edison. Dalam sambutannya M. Zainuri menyampaikan penyelenggaraan Diklat Reviu Laporan Keuangan ini dilatar belakangi oleh opini BPK terhadap Laporan Keuangan Kementrian yang hampir seluruhnya mendapat opini disclamer. Opini tersebut terkait dengan pengelolaan/manajemen asset yang lemah serta SDM yang belum menguasai Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Itjen harus mereviu Laporan Keuangan departemen/kementrian sebelum laporan keuangan tersebut ditandatangani oleh Menteri, untuk menyakinkan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai serta laporan keuangan telah sesuai dengan SAP. Demikian diharapkan diklat ini dapat meningkatkan keahlian/kemampuan auditor itjen Deptan dalam mereviu laporan keuangan Departemen. Narasumber diklat tersebut, seluruhnya merupakan widyaiswara Pusdiklatwas BPKP.(chy)