:: Home > Berita
02 Mei 2008 / Dibaca 1884 kali

Memorandum of Understanding(MOU) Penyelenggaraan Diklat antara Kepala Bawasda Provinsi Papua, Kepala

Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2008 pukul 10.00 WIB Pusdiklatwas BPKP Ciawi Bogor, telah dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding(MOU) Penyelenggaraan Diklat Sertifikasi JFA dan Diklat Teknis Substansi bagi pegawai di lingkungan Inspektorat/Bawasda se-Provinsi Papua antara Kepala Badan Pengawasan Daerah Provinsi Papua E.I.Loupatty, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Bambang Setiawan dan Kepala Pusdiklatwas BPKP Agus Witjaksono dengan Surat Keputusan 32/BAWASDA/08 tanggal 2 Mei 2008
KEP-750/DL/3/2008
Diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor rencananya akan diselenggarakan di Perwakilan BPKP Provinsi Papua yaitu Pembentukan Auditor Trampil dari tanggal 14 s.d. 31 Mei 2008 dan Auditor Ahli dari tanggal 14 Mei 2008 s.d. 5 Juni 2008. Sedangkan Diklat Teknis Substansi akan diselenggarakan di Pusdiklatwas BPKP yang waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian .
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: